Wednesday 21 April 2010

MAKALAH : Kriteria Penilaian Baik dan Buruk

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Setiap perbuatan manusia itu ada yang baik dan ada yang tidak baik atau buruk.
Baik dan buruk merupakan dua istilah yang banyak digunakan untuk menentukan suatu
perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Pernyataan tersebut dapat dijadikan indikator
untuk menilai perbuatan itu baik atau buruk sehingga dapat dilatar belakangi sesuatu
yang mutlak dan relatif.

Pernyataan – pernyataan tersebut perlu dicarikan jawaban dan dapat dijadikan
rumusan masalah sehingga para pembaca menilai sesuatu itu baik atau buruk memiliki
indikator yang pasti. Untuk itu dijadikan pembahasan masalah adalah Bagaimana
ukuran menilai baik dan buruk menurut pandangan Islam.

1.2 Rumusan Masalah
• Apa pengertian baik dan buruk?
• Apa pengertian Benar dan Salah?
• Bagaimana ukuran Baik dan Buruk
- Menurut pendapat manusia?
- Menurut ajaran Islam?

1.3 Tujuan
• Agar mahasiswa dapat mengetahui pengertian baik dan buruk
• Agar mahasiswa dapat mengetahui pengertian benar dan salah
• Agar mahasiswa dapat mengetahui ukuran baik dan buriuk menueut pendapat manusia dan menurut ajaran Islam.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Tentang Baik dan Buruk
Dengan apa seseorang itu bias menentukan bahwa sesuatu itu “baik” atau “buruk”? Dengan akal, intuisi atau dengan yang lain?? Dalam beberapa kamus ensiklopedia diperoleh pengertian baik dan buruk sebagai berikut :
1. Pengertian Baik (khair, bahasa Arab/good bahasa Inggris)
a. Sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan (Al-Munjid, hlm.198);
b. Sesuatu yang menimblkan rasa keharuan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya (Webster’s New Twentieth Century Dictionary, hlm.789);
c. Sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan (The Advanced Learner’s Dictionary of Current English, hlm.430);
d. Sesuatu yang sesuai dengan keinginan (Webster’s World University Dictionary, hlm.401);
e. Sesuatu hal dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang atau bahagia. Jadi sesuatu yang dikatakan baik bila ia dihargai secara positif (Ensiklopedi Indonesia, I, hlm.362).

2. Buruk (syarr, bahasa Arab/bad, bahasa Inggris)
a. Tidak baik, tidak seperti yang seharusnya, tak sempurna dalam kualitas, di bawah standard, kurang dalam nilai,tak mencukupi (New Twentieth Century Dictionary of English Language, hlm.138);
b. Keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima (The Advanced Learner’s Dictionary of Current Ebertentenglish,lm.63);
c. Sagala yang tercela,lawan baik,pantas,bagus dan sebagainya.perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
d. Adalah segala yang tercela, lawan baik, pantas, bagus dan sebagainya. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku (Ensiklopedi Indonesia, I, hlm.557).

Dari beberapa pengertian diatas dapat kita simpulkan bahwa baik itu adalah sesuatu yang memberikan kesenangan, kepuasan, kenikmatan sesuai dengan yang diharapkan, atau dengan kata lain sesuatu yang dinilai positif . sedangkan apa yang dinilai tidak baik berarti buruk . nilai baik dan buruk itu relative dan subyektif, karena tergantung pada individu dalam menilai sesuatu.


2.2 Pengertian Benar dan Salah
Pengertian menurut etika ( Ilmu akhlak ) ialah hal-hal yang sesuai dengan peraturan-peraturan sebaliknya. Pengertian salah menurut etika hal yang tidak sesuai dengan peraturean-peraturan yang berlaku. Secara objektif “benar” adalah satu, tidak ada dua benar yang bertentangan. Kebenaran yang objektif yang merupakan kebenaran yang pasti dan satu itu adalah kebenaran yang didasarkan kepada peraturan yang dibuat adalah kebenaran yang didasarkan kepada peraturan yang dibuat oleh Yang Maha Satu, Yang Maha Mengetahui akan segala sesuatu yang Maha Benar. Dan peraturan yang buat manusia yang bersifat relative itu adalah benar apabila tidak bertentangan dengan peraturan yang objektif yang dibuat oleh Yang Maha Satu Yang Maha Benar, yaitu peraturan yang bertentangan dengan wahyu, karena kebenaran mutlak adalah kebenaran dari Yang Maha Benar.



Artinya :
Kebenaran adalah Tuhanmu dan janganlah kalian termasuk orang yang raguragu.
Peraturan-peraturan yang dibuat oleh manusia, akan dijamin kebenarannya apabila peraturan-peraturan itu tidak bertentangan dengan peraturan yang dibuat oleh Tuhan.


2.3 Ukuran Baik dan Buruk

2.3.1 Presepsi Manusia Tentan Baik dan Buruk
Banyak orang yang berselisih pendapat dalam menilai sesuatu baik atau buruk, sesuatu itu dipandan baik oleh suatu masyarakat atau bangsa, namun dipandan buruk olah sebagian yang lain. Sesuatu dipandang baik saat ini, beum tentu diwaktu lain dipandang baik. Ada beberapa pendapat yang bias dijadikan landasan hokum untuk menilai sesuatu, antara lain:

a. Aliran Tradisionalisme, berpendapat bahwa norma “baik” dan “buruk” adalah tradisi atau adat kebiasaan. Tiap sukau atau bangsa memiliki adat-istiadat yang diwariskan dari nenek moyangnya, adat-istiadat atau tradisi itu merupakan hukum yang harus diikuti bagi suatu suku atau bangsa. Dipandang baik bagi orang yang mengikutinya dan dipandang buruk bagi orang yang melanggarnya.

b. Aliran Hedonisme, berpendapat bahwa kebahagiaan merupakan norma baik dan buruk.
Sesuatu itu dipandang baik jika mendatangkan kebahagiaan dan perbuatan itu buruk jika mendatangkan penderitaan. Aliran hedonism terbagi menjadi dua:

1) Kebahagiaan Diri (Egoistic hedonism)
Paham ini mengatakan bahwa tiap orang harus memilih apa yang mendatangkan kebahagiaan bagi dirinya dan berbuat sesuai apa yang dapat mengantarkannya pada tujuannya, perbuatan yang mengantarkan pada tujuan adalah baik. Dan sebaliknya untuk penilaian buruk.
2) Kebahagiaan Bersama (Universalistic hedonisme)
Kebahagiaan adalah kebahagiaan yang bersifat universal. Paham ini menghendaki agar manusia mencari kebahagiaan sebesar-besarnya untuk sesame manusia, bahkan untuk sagala mahluk yang berperasaan. Untuk menilai suatu perbuatan itu baik atau buruk, yang perlu diperhatikan adalah kesenangan dan kepedihan yang diakibatkan dari perbuatan itu. Dalam paham ini yang dimaksudkan adalah akibat yang akan dirasakan oleh seluruh mahluk atau universal.

karena kebahagiaan yang dikehendaki oleh paham ini adalah kebahagiaan yang menyeluruh, maka seseorang harus mempertimbangkan dengan seksama akibat dari perbuatanya, tidak boleh berat pada kebahagiaan dirinya, sebisa mungkin harus menjadikan sama antara kebahagiaan untuk dirinya dan orang lain. Suatu perbuatan bernilai utama jika mendatangkan kebahagiaan untuk orang banyak, meskipun perbuatan itu mendatangkan kepedihan bagi sebagian kecil atau bahkan bagi si pelaku.

c. Aliran Intuitionisme, berpendapat bahwa pengetahuan baik dan buruk adalah intuisi, (intuisi=bisikan kalbu) intuisi adalah kekuatan batin yang dapat mengenal sesuaitu yang baik dan buruk dengan sekilas pandang tanpa melihat manfaat dan akibat yang ditimbulka.
Paham ini berpendapat bahwa setiap manusia memilikikekuatan batin sebagai suatu instrument yang dapat membedakan baik atau buruknya suatu perbuatan. Intuisi ini semacam ilham yang memberi tahu nilai perbuatan itu lalu menetapkan hukum baik buruknya sebagaimana kita diberi mata dan telingan, dengan sekilas melihat dapat menetapkan putih atau hitamnnya sesuatu, dengan hanya mendengar sekilas kita dapat menyatakan suara itu merdu atau tidak. Demikian pula kita diberi intuisi, apabila kita melihat suatu perbuatan dapan menyatakan baik atau buruknya.

d. Aliran Evolusionisme, berpendapat bahwa segala sesuatu yang ada dialam ini akan mengalami evolisi. Yaitu berkembang dari apa adanya menjadi sempurna.
Dalam sejarah paham evolusi, Darwin (1809-1882) adalh seorang ali ilmu pengetahuan yang banyak mengemukakan teorinya. Dia menjelaskan tentang paham ini dalam bukunya The Origin of species. Dikatakan bahwa perkembangan alam ini didasari oleh ketentuan-ketentuan berikut:
1. Ketentuan alam (selection of nature)
2. Ketentuan hidup (struggle of life)
3. Kekal bagi yang lebih pantas (survival for the fittes).
Ketentuan alam berarti bahwa ala mini menyaring egala yang wujud, mana yang pantas untuk hidup terus dan mana yang tidak. Perjuangan hidup berarti suatu usaha dalam mempertahanka hidupnya dengan melawan segala yang menjadi musuhnya. Dan kekal bagi yang lebih pantas yaitu segala sesuatu yang berhak hidup setelah mengalami perjuangan-perjuangan dalam berkompetisi dengan jenis-jenis lainnya.



2.3.2 Kriteria Perbuatan Baik Menurut Ajaran Islam
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi Muhammad SAW. Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits. Jika tidak memperhatikan Al Qur’an dan Al Hadits dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu pada yang baik dan ada pula yang mengacu pada yang buruk. Missal Alhasanah dikemukakan oleh Al – Eqghib al asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Lawan dari alhasanah adalah al sayyiah. Yang termasuk al hasanah missal keuntungan kelapangan rezeki dan kemenangan. Misalnya kita jumpai pada Qs An-Nahl ayat 125:


Artinya :
“Ajaran manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.”

Adapun kata Al birr digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas atau memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Jika kata tersebut digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya.

• Pendapat baik dan buruk menurut ahli sunnah
“Yang disebut baik ialah apa yang dijadikan baik oleh agama, dan yang disebut buruk ialah apa yang dijadikan buruk oleg agama, sedangkan akal fikiran itu sendiri tidaklah kuasa menjelaskan tentang baik dan buruk.”
• Pendapat menurut mu’tazilah
“ Keduanya-Al-Jubbai dan anaknya Abu Hasyim- setuju, bahwa mengenal dan bersyukur kepada Allah pemberi kenikmatan, dan mengetahui baik dan buruk, adalah kewajiban-kewajiban akal.”
• Pendapat Imam Ghozali
“ Orang yang mengajak kepada taqlid saja dengan mengesampingkan akal sama sekali, ia adalah seorang yang jahil (bodoh), sedangkan orang yang mencukupkan akal saja (terlepas dari cahaya alquran dan sunnah nabi Muhammad) ia adalah seorang yang tertipu.
Dengan pendapatnya ini, Al-Ghozali menggabungkan antara pendapat ahli sunnah dan mu’tazilah. Berdasarkan pendapat Al-Ghozali ini, maka sumber atau norma moral Islam ialah:
1. Kitab Suci Al-Quran
2. Sunnah Nabi Muhammad
3. Akal fikiran

Ada sebuah hadis yang sesuai dengan pendapat ini, yaitu sebuah Hadis yang menyebutkan bahwa sewaktu Naabi mengirim sahabat Muaz bin Jabal kenegeri Yaman untuk menjabat Qadli (Hakim Islam), ketika itu Muaz di Tanya oleh Nabi SAW:
- Dengan apa engkau menjalankan hukum?
- Dengan kitab Allah, jawabnya
- Kalau engkau tidak mendapatkan (keterangan dalam kitab Allah/Al-Quran)?
- Dengan unnah Rasul, jawabnya lagi
- Kalau engakau juga tidak mendapatkan keterangan dari Sunnah Rasul?
- Saya menggunakan akal saya, dan saya tidak berputus asa.

• Pendapat Abul A’la maududi
Sementara itu ulama ahli pikir Islam Abul A’la Maududi berpendapat agak lain lagi, dalam arti lebih luas. Menurut pendapatnya , sumber nilai-nilai moral islam itu terdiri dari:
1. Bimbingan Tuhan sebagai pokok
Yang dimaksud bimbingan Tuhan adalah Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad saw.
2. Pengalaman, ratio dan intuisi manusia, sebagai sumber tambahan atau sumber pembantu.
Sebenarnya Islam terlebih dahulu telah membicarakan status manusia di bumi ini, yaitu sebagai hambah Tuhan (,abd) yang juga menjadi wakil dan pengganti Tuhan (khalifatullah). Segala yang ada di dunia ini adalah milik Allah SWT,bahkan tubuh dan kemampuan yang dimiliki oleh manusia juga termasuk milik Allah, yang telah dipercayakan-Nya pada manusia .
Kalau manusia menerima posisi yang telah ditentukan oleh Islam, maka secara otomatis dapat diselesaikan bahwa sumber sesungguhnya dari pengetahuan manusia tentang baik dan buruk dapat ditemui dalam bimbingn yang diberikan oleh Tuhan dengan perantara Nabi-nabi-Nya, sedang sumber-sumber lain hanya dapat digunakan sebagai tambahan dan pembantu, tetapi tidak ada yang patut dijadikan penggantinya.

KESIMPULAN
• Pengertian baik dan buruk
Sesuatu yang disebut baik atau buruk itu relative sekali, karena bergantung pada
pandangan dan penilaian masing-masing yang merumuskannya dan pengertian ini
bersifat subjektif, karena bergantung pada individu yang menilainya.
• Beberapa aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk diantaranya :
1. Baik buruk melalui Aliran Tradisionalisme
2. Baik buruk melalui Aliran Hedonisme
3. Baik buruk melalui Aliran Intuitionisme
4. Baik buruk melalui Aliran Evolusionisme


DAFTAR PUSTAKA
Tatapangarsa,Humaidi.2005. Pengantar Kuliah Akhlak.Bandung : Nuansa
As, Asmaran.2002. pengantar Studi Akhlak.Jakarta : Rajawali Pers